Total Tayangan Halaman

Rabu, 28 November 2012

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 579/KMK.04/1996

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 579/KMK.04/1996

TENTANG

PENUNJUKAN DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
ATAS PENYERAHAN PUPUK DAN PESTISIDA BERSUBSIDI

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

1. bahwa dalam rangka mengamankan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan pupuk dan pestisida bersubsidi kepada Pemerintah, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 812/KMK.04/1985 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pupuk dan Pestisida Bersubsidi;
2. bahwa oleh karena itu perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 812/KMK.04/1985 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pupuk dan Pestisida Bersubsidi perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia;

Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3566);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3269), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3568);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3581);
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1988 tentang Penunjukan Badan-badan Tertentu dan Bendaharawan Untuk Memungut dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 48);
5. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1288/KMK.04/1988 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Kantor Perbendaharaan Negara Sebagai Pemungut Pajak;

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENUNJUKAN DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PUPUK DAN PESTISIDA BERSUBSIDI.

Pasal 1

Atas penyerahan pupuk atau pestisida bersubsidi produksi dalam negeri atau yang berasal dari impor kepada Pemerintah Republik Indonesia, terutang Pajak Pertambahan Nilai 10% (sepuluh persen).

Pasal 2
(1) Dasar Pengenaan Pajak atas penyerahan pupuk atau pestisida bersubsidi adalah Harga Jual yang tercantum dalam Faktur Pajak.
(2) Harga Jual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Pasal 3

Faktur Pajak harus dibuat oleh Pabrikan, Importir, atau Pengusaha Kena Pajak lainnya yang menyerahkan pupuk atau pestisida bersubsidi kepada Pemerintah paling lambat pada saat pencairan subsidi.

Pasal 4

Pajak Pertambahan Nilai yang tercantum dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan Pajak Keluaran bagi Pabrikan, Importir, atau Pengusaha Kena Pajak lainnya yang membuat Faktur Pajak tersebut.

Pasal 5
(1) Atas penyerahan pupuk atau pestisida bersubsidi oleh Pengusaha Kena Pajak (penjual) kepada Pemerintah, Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dipungut oleh Direktorat Jenderal Anggaran.
(2) Pemungutan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembayaran subsidi dengan cara pemotongan secara langsung dari tagihan Pengusaha Kena Pajak (penjual), pada Surat Perintah Membayar (SPM) yang berkenaan.

Pasal 6
(1) Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan pupuk atau pestisida bersubsidi kepada Pemerintah wajib memasukkan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai untuk setiap Masa Pajak.
(2) Dengan telah dipotongnya secara langsung Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan pupuk atau pestisida bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, maka Pajak Masukan yang dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan pupuk atau pestisida bersubsidi tersebut merupakan Pajak Masukan yang lebih dibayar dan dapat diajukan permohonan pengembaliannya pada setiap Masa Pajak terjadinya pemotongan Pajak Pertambahan Nilai tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 7

PT. Pupuk Sriwijaya (Unit Pemasaran) sebagai pengemban tugas dari Pemerintah untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi dan PT. Pertani sebagai pengemban tugas dari Pemerintah untuk mendistribusikan pestisida bersubsidi adalah bukan Pengusaha Kena Pajak.

Pasal 8

Atas pupuk atau pestisida yang tidak bersubsidi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Pasal 9

Keputusan ini berlaku untuk pencairan subsidi pupuk atau pestisida yang terjadi pada atau setelah tanggal 1 Oktober 1996.

Pasal 10

Pelaksanaan keputusan ini ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Anggaran sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

Pasal 11

Dengan berlakunya keputusan ini, maka Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 812/KMK.04/1985 tanggal 27 September 1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman keputusan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.




Ditetapkan di JAKARTA.
pada tanggal 23 September 1996
Menteri Keuangan,

ttd.

Mar'ie Muhammad

Selasa, 20 November 2012

Karya Tangan Trampil

Kehidupan yang semakin sulit membuat mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan taraf hidup guna menyambung hidup di dunia ini. berbagai baran bekas mereka gunakan untuk membuat keajinan patung ini diantaranya kardus bekas, kertas koran, kawat dll. dengan tangan terampil mereka terciptalah patung dimana orang lain mengira patung tersebut terbuat dari kayu.

untuk harga yang ditawarkan beragam menyesuaikan model dan ukuran yang ada, harga yang ditawarkan mulai dari 100 ribu hingga jutaan. tempat dimana patung ini dibuat ada di desa Ratna Daya kec. Raman Utara Kab Lampung Timur.

Rabu, 31 Oktober 2012

"MINIM TAULADAN"

Kehidupan masyarakat indonesia saat ini sudah jauh dari budaya mereka sendiri bahkan mereka tidak tahu lagi apa yang mereka lakukan itu atas kehendak sendiri atau tidak, namun prilaku tersebut merupakan dampak dari lingkungan mereka dimana mereka melihat, belajar dan melaksanakan. diantara yang berperan dalam kehidupan mereka adalah dari lingkungan terdekat mereka yaitu orang tua mereka. dimana tindakan dan tingkah laku orang tua akan mereka tirukan dan merka praktekan dikehidupan mereka.banyak orang tua yang ingin anaknya berprilaku baik namun mereka tidak sadar yang sebenarnya prilaku baik dan buruk anak tergantung orang tua, bagaimana mereka mendidik sejak anak mereka lahir, perkataan dan perbuatan yang mereka lihat dan mereka dengarkan akan selalu terekam dalam pikiran mereka.seperti pepatah "Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya".

Untuk itu sebagai orang tua seharusnya mampu mengendalikan prilaku dan tindakan anak hal ini entang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)

Untuk itu -tidak bisa tidak-, seorang guru atau orang tua harus tahu apa saja yang harus diajarkan kepada seorang anak serta bagaimana metode yang telah dituntunkan oleh junjungan umat ini, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beberapa tuntunan tersebut antara lain:
1. Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak
2. Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah
3. Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir yang Ringan kepada Anak-anak
4. Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang Mulia
5. Melarang Anak dari Berbagai Perbuatan yang Diharamkan.  

Selasa, 23 Oktober 2012

Didikan Anak "U"

Pemerintah Indonesia telah menganggarkan biaya pendidikan tidak sedikit guna menunjang sarana dan prasarana pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Tahun 2012 ini saja pemerintah menganggarkan biaya pendidikan sebesar Rp 286,6 triliun pada 2012. Prioritas utama penggunaan anggaran tersebut adalah untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan perbaikan sekolah rusak.

Penggunaan Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memberikan BOS bagi 31,3 juta siswa setingkat sekolah dasar (SD) dan 13,4 juta siswa setingkat sekolah menengah pertama (SMP), serta menyediakan beasiswa bagi lebih dari delapan juta siswa miskin pada semua jenjang pendidikan. Sementara, di tingkat pendidikan tinggi, pemerintah memberikan beasiswa peningkatan prestasi akademik, bantuan belajar mahasiswa, dan beasiswa didik.dengan  misi yaitu bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada para mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai namun kurang mampu secara ekonomi.

Namun, seiring dengan perkembangan dunia pendidikan dana yang digelontorkan pemerintah belum dapat diserap sepenuhnya oleh masyarakat miskin. seperti daerah-daerah terpencil mereka masih menggunakan tempat pendidikan yang tidak layak huni, kekurangan sarana dan prasarana belajar, kenyamanan mereka terganggu karena selalu dalam keadaan was-was bila bangunan yang mereka tempati sewaktu-waktu rusak ataupun menimpa mereka. Untuk itu diharapkan kepada kepala sekolah untuk dapat mempublikasikan kondisi tempat yang menjada tanggung jawab mereka kepada pemerintah agar pemerintah dapat memilih dan memilah mana yang harus didahulukan.

Selain itu, penempatan SDM pengajar juga perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sehingga mampu menghadapi perubahan dunia yang semakin dinamis. Banyak nya siswa yang lulus sekolah namun dengan kualitas yang tidak memadai akan mengakibatkan terjerumus kedalam keterbelakangan kehidupan. namun pendidikan tidak hanya dibebankan terhadap para pengajar tetapi peran serta orang tua dan lingkungan akan lebih menunjang pendidikan anak. oleh karena itu dipandang perlu meningkatkan koordinasi antara tenaga pendidik, orang tua dan lingkungan agar para anak didik lebih cerdas dalam menghadapi kehidupan.

Senin, 26 Maret 2012

Nelayan punya KTAN


Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sehingga memiliki perairan yang luas yang bisa dimanfaakan untuk kesejahteraan warganya merupakan suatu kebanggaan tersendiri dari individu yang tinggal didalamnya. Oleh karena itu, diperlukan pendataan yang relevan untuk mengetahui seberapa besar warga NKRI yang memanfaatkan.

Melalui Aplikasi PUPI ini diharapkan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan akan terdata secara akurat dengan memberikan mereka identitas diri sebagai nelayan NKRI. Identitas tersebut tersaji dalam bentuk Kartu Tanda Anggota Nelayan (KTAN) yang berguna untuk member dukungan data secara penuh terhadap pengembangan usaha nelayan.  Aplikasi PUPI adalah program  untuk membuat Kartu Tanda Anggota Nelayan (KTAN) yang merupakan dasar pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Realisasi kegunaan kartu nelayan ini diantaranya adalah sebagai
1)      Identitas profesi nelayan diwilayah Negara kesatuan republic Indonesia
2)      Referensi pemebelian BBM bersubsidi dari pertamina yang telah digunaka didaerah PPN Pelabuhan Ratu, PPS Bitung, Kota Tarakan.
3)      Referensi pembuatan jamkesda dilaksanakan di PPN Pekalongan

Pada tahun 2012 ini Kartu tanda anggota nelayan digunakan sebagai salah syarat untuk
a)      Penerima PUMP (program usaha mina perdesaan) perikanan tangkap.
b)      Penerima SeHAT (Sertifikat tanah hak atas nelayan)
c)       Pelaporan keselamatan kerja nelayan

oleh karena itu bagi masyarakat nelayan dapat medaftarkan diri di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan masing-masing daerah.

Minggu, 29 Januari 2012

Jaga 7 Sunnah Nabi Muhammad SAW


Cerdasnya orang yang beriman adalah, dia yang mampu mengolah hidupnya yang sesaat, yang sekejap untuk hidup yang panjang. Hidup bukan untuk hidup, tetapi hidup untuk Yang Maha Hidup. Hidup bukan untuk mati, tapi mati itulah untuk hidup.

Kita jangan takut mati, jangan mencari mati, jangan lupakan mati, tapi rindukan mati. Karena, mati adalah pintu berjumpa dengan Allah SWT. Mati bukanlah cerita dalam akhir hidup, tapi mati adalah awal cerita sebenarnya, maka sambutlah kematian dengan penuh ketakwaan.

Hendaknya kita selalu menjaga tujuh sunnah Nabi setiap hari. Ketujuh sunnah Nabi SAW itu adalah:

Pertama, Tahajjud

karena kemuliaan seorang mukmin terletak pada tahajjudnya.

Kedua, membaca Al-Qur’an sebelum terbit matahari

Alangkah baiknya sebelum mata melihat dunia, sebaiknya mata membaca Al-Qur’an terlebih dahulu dengan penuh pemahaman.

Ketiga,

Jangan tinggalkan masjid terutama di waktu shubuh. Sebelum melangkah kemana pun langkahkan kaki ke masjid, karena masjid merupakan pusat keberkahan, bukan karena panggilan muadzin tetapi panggilan Allah yang mencari orang beriman untuk memakmurkan masjid Allah.

Keempat,

jaga shalat Dhuha karena kunci rezeki terletak pada shalat dhuha.

Kelima

jaga sedekah setiap hari.

Allah menyukai orang yang suka bersedekah, dan malaikat Allah selalu mendoakan kepada orang yang bersedekah setiap hari.

Keenam

jaga wudhu terus menerus karena Allah menyayangi hamba yang berwudhu. Kata khalifah Ali bin Abu Thalib, “Orang yang selalu berwudhu senantiasa ia akan merasa selalu shalat walau ia sedang tidak shalat, dan dijaga oleh malaikat dengan dua doa, ampuni dosa dan sayangi dia ya Allah”.

Ketujuh, amalkan istighfar setiap saat.

Dengan istighfar masalah yang terjadi karena dosa kita akan dijauhkan oleh Allah.

Dzikir, kata Arifin Ilham, adalah bukti syukur kita kepada Allah. Bila kita kurang bersyukur, maka kita kurang berdzikir pula, oleh karena itu setiap waktu harus selalu ada penghayatan dalam melaksanakan ibadah ritual dan ibadah ajaran Islam lainnya.

“Dzikir merupakan makanan rohani yang paling bergizi,” katanya, dan dengan dzikir berbagai kejahatan seperti narkoba, KKN, dan lainnya dapat ditangkal sehingga jauhlah umat manusia dari sifat-sifat hewani yang berpangkal pada materialisme dan hedonisme.

Oleh : HM Arifin Ilham

Selasa, 24 Januari 2012

DOSIS DAN CARA PEMUPUKAN PADI ~ GERBANG PERTANIAN

DOSIS DAN CARA PEMUPUKAN PADI ~ GERBANG PERTANIAN

Surga Dan Neraka Sudah Tercipta Sejak Dahulu

Saudaraku, tahukah Anda bahwa sesungguhnya Surga dan Neraka telah tercipta sejak dahulu? Keduanya bukan ciptaan Allah yang baru ada setelah Kiamat kelak terjadi. Dalam kitabnya yang berjudul Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah, Ath-Thahawi menulis sebagai berikut:

”Surga dan Neraka telah diciptakan Allah. Keberadaan keduanya tidak akan pernah berakhir. Allah menciptakan surga dan neraka sebelum menciptakan yang lain, dan Dia juga menciptakan penduduk untuk masing-masingnya. Siapa yang diinginkanNya, akan masuk ke dalam surga dengan ampunan dan pertolonganNya, dan siapa yang diinginkanNya akan masuk ke dalam neraka sesuai dengan keadilanNya. Setiap orang akan berperilaku sesuai dengan ketentuan yang telah diciptakan untuknya; perbuatan baik dan perbuatan jelek telah ditaqdirkan untuk semua orang.”

Dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Kiamat, Dr Umar Sulaiman Al-Asyqar menyatakan bahwa statement Ath-Thahawi di atas mewakili aqidah ahlus-sunnah wal-jama’ah. Beliau selanjutnya menguatkan pandangan di atas dengan mengutip beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits. Di antaranya:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ

عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)

Ayat ini menegaskan bahwa surga telah Allah sediakan atau siapkan bagi kaum muttaqin (orang-
orang bertaqwa) jauh-jauh hari sebelumnya, maka hendaknya orang-orang beriman berkompetisi untuk mendapat hak memasukinya. Demikian pula sebaliknya, berdasarkan ayat di bawah ini berarti Allah telah sediakan atau siapkan bagi kaum kafir api neraka yang karenanya hendaknya manusia tidak memilih jalan hidup orang kafir jika tidak ingin berakhir di tempat mengerikan itu.

وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

”Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (QS Ali Imran ayat 131)

Di antara sabda Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam yang membenarkan pendapat bahwa surga dan neraka telah diciptakan Allah sejak awal ialah:

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ

إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ

فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya bila salah seorang di antaramu meninggal, maka diperlihatkan kepadanya tempatnya di waktu pagi dan petang. Jika ia termasuk ahli surga, maka ia ahli surga. Dan jika termasuk ahli neraka, maka ia ahli neraka. Lalu dikatakan kepadanya: ”Inilah tempatmu sehingga Allah bangkitkan kamu pada hari Kiamat.” (HR Bukhary)

Hadits di atas menjelaskan bahwa begitu seorang manusia meninggal dunia kemudian
dimasukkan liang lahat, maka setelah selesai proses interview oleh dua malaikat, maka selanjutnya ia akan diperlihatkan tempat tinggalnya kelak di akhirat. Jika ia calon penghuni surga, maka ia akan diperlihatkan surga tempat tinggalnya kelak di setiap waktu pagi dan petang di dalam kuburnya. Sebaliknya, jika ia termasuk calon penghuni neraka maka ia akan diperlihatkan neraka tempat tinggalnya kelak di setiap waktu pagi dan petang di dalam kuburnya. Hal ini akan berlangsung terus di alam kubur atau alam barzakh hingga tibanya hari Kiamat, dimana ia tidak lagi sekedar menyaksikan tempat tinggalnya di akhirat namun ia bahkan bakal memasukinya. Sehingga di dalam hadits lainnya, Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam menyebutkan doa yang diucapkan seorang beriman selama di dalam kuburnya saat ia berhak melihat tempatnya di surga yaitu:

رَبِّ أَقِمْ السَّاعَةَ حَتَّى أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي وَمَالِي

“Ya Rabb, datangkanlah hari Kiamat agar aku dapat kembali kepada keluargaku dan hartaku.”(HR Ahmad)

Si mu’min tidak sabar menanti datangnya hari Kiamat. Sebaliknya, ucapan seorang kafir atau munafik selama di dalam kuburnya saat ia melihat neraka sebagai calon tempat tinggalnya di akhirat kelak nanti ialah:

رَبِّ لَا تُقِمْ السَّاعَةَ

“Ya Rabb, janganlah Engkau datangkan hari Kiamat.” (HR Ahmad)

Dalam hadits lainnya diriwayatkan bahwa ketika Nabi shollallahu ’alaih wa sallam diperjalanankan pada malam Isra’ dan Mi’raj, maka beliau diizinkan Allah melihat surga. Hal ini juga menegaskan bahwa surga sesungguhnya sudah ada sejak dahulu.

ثُمَّ انْطَلَقَ بِي حَتَّى انْتَهَى بِي إِلَى سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى

وَغَشِيَهَا أَلْوَانٌ لَا أَدْرِي مَا هِيَ ثُمَّ أُدْخِلْتُ الْجَنَّةَ

فَإِذَا فِيهَا حَبَايِلُ اللُّؤْلُؤِ وَإِذَا تُرَابُهَا الْمِسْكُ

“Kemudian Jibril mengantar aku ke Sidratul Muntaha, yang diliputi oleh warna-warna yang sulit dilukiskan keindahannya. Kemudian aku masuk ke dalam surga, yang cahayanya seperti cahaya mutiara dan tanahnya seperti kesturi.” (HR Bukhary)

Bahkan ada lagi suatu hadits panjang yang menggambarkan bahwa surga dan neraka telah Allah ciptakan dahulu dan bahwa Allah telah menyuruh Malaikat Jibril untuk melihat dan memberikan penilaian terhadap keduanya. Kemudian Allah melapisi masing-masing surga dan neraka dengan lapisan yang bisa menyebabkan manusia tertipu akan hakikat keduanya. Dan pelapis itulah –wallahu a’lam- alam fana dunia yang sedang kita jalani saat ini. Dunia yang fana ini memang sangat kaya dengan tipuan mata bagi manusia.

لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ الْجَنَّةَ قَالَ لِجِبْرِيلَ اذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا

فَذَهَبَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ

لَا يَسْمَعُ بِهَا أَحَدٌ إِلَّا دَخَلَهَا ثُمَّ حَفَّهَا بِالْمَكَارِهِ

ثُمَّ قَالَ يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَذَهَبَ

فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ

لَقَدْ خَشِيتُ أَنْ لَا يَدْخُلَهَا أَحَدٌ

قَالَ فَلَمَّا خَلَقَ اللَّهُ النَّارَ قَالَ يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ

فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَذَهَبَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ

أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ لَا يَسْمَعُ بِهَا أَحَدٌ فَيَدْخُلُهَا

فَحَفَّهَا بِالشَّهَوَاتِ ثُمَّ قَالَ يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ

فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَذَهَبَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ

أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ لَقَدْ خَشِيتُ أَنْ لَا يَبْقَى أَحَدٌ إِلَّا دَخَلَهَا

“Ketika Allah menciptakan surga Dia berfirman kepada Jibril: ”Pergi dan lihatlah surga.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, tidak
seorangpun yang mendengar perihal surga melainkan pasti ingin memasukinya.” Kemudian Allah lapisi surga dengan al-makaarih (hal-hal yang tidak disukai manusia) lalu Allah berfirman: ”Hai Jibril, pergi dan lihatlah surga.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, sungguh aku khawatir tidak seorangpun bakal ingin memasukinya.” Ketika Allah menciptakan neraka Dia berfirman kepada Jibril: ”Pergi dan lihatlah neraka.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, tidak seorangpun yang mendengar perihal neraka bakal mau memasukinya.” Kemudian Allah lapisi neraka dengan asy-syahawaat (hal-hal yang disukai manusia) lalu Allah berfirman: ”Hai Jibril, pergi dan lihatlah neraka.” Maka Jibril pergi dan melihatnya. Kemudian ia datang dan berkata: ”Demi keagunganMu ya Rabb, sungguh aku khawatir tidak akan ada orang yang bakal lolos dari api neraka.” (HR Abu Dawud)

Ya Allah, sungguh kami memohon ridha dan surgaMu, dan sungguh kami berlindung kepada Engkau dari murka dan nerakaMu. Amin ya Rabb.-

http://www.eramuslim.com/suara-langit/kehidupan-sejati/surga-dan-neraka-sudah-tercipta-sejak-dahulu.htm

Selasa, 10 Januari 2012

REZKI

1. Sesungguhnya Allah baik dan tidak mengabulkan (menerima) kecuali yang baik-baik. Allah menyuruh orang mukmin sebagaimana Dia menyuruh kepada para rasul, seperti firmanNya dalam surat Al Mukminun ayat 52: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan-makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shaleh.” Allah juga berfirman dalam surat Al Baqarah 172: “Hai orang-orang yang beriman makanlah di antara rezeki yang baik-baik.” Kemudian Rasulullah menyebut seorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan wajahnya kotor penuh debu menadahkan tangannya ke langit seraya berseru: “Ya Robbku, Ya Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dia diberi makan dari yang haram pula. Jika begitu bagaimana Allah akan mengabulkan doanya? (HR. Muslim)
2. Wahai Sa’ad, perbaikilah (murnikanlah) makananmu, niscaya kamu menjadi orang yang terkabul do’anya. Demi yang jiwa Muhammad dalam genggamanNya. Sesungguhnya seorang hamba melontarkan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya maka tidak akan diterima amal kebaikannya selama empat puluh hari. Siapapun yang dagingnya tumbuh dari yang haram maka api neraka lebih layak membakarnya. (HR. Ath-Thabrani)
3. Janganlah kamu memberi makanan yang kamu sendiri tidak suka memakannya. (HR. Ahmad)
4. Sesungguhnya termasuk pemborosan bila kamu makan apa saja yang kamu bernafsu memakannya. (HR. Ibnu Majah)
5. Rasulullah Saw berkata kepada Umar bin Abi Salamah, “Wahai anak, ucapkanlah Bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang ada di hadapanmu”. (HR. Bukhari)
6. Orang yang paling kenyang makan di dunia akan menjadi paling lama lapar pada hari kiamat. (HR. Al Hakim)
7. Apabila kamu lupa menyebut “Bismillah” pada awal makan hendaklah mengucapkan:  ‘Bismillaahi awwalahu waa hizah’. “Bismillah pada awal dan akhirnya”. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
8. Apabila diserukan untuk makan malam lalu terdengar suara azan oleh muazin maka dahulukan makan malam. (Abu Hanifah)

Keterangan:
Hal ini berlaku khusus untuk shalat Isya karena waktunya panjang.
9. Hidangan makanan untuk dua orang seharusnya cukup untuk tiga orang dan makanan untuk tiga orang cukup untuk empat orang. (HR. Bukhari)
10. Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah hendaklah menjauhi kita atau menjauhkan diri dari masjid kita dan sebaiknya tinggal di rumahnya. (HR. Bukhari)
Keterangan:
Sesungguhnya malaikat merasa terganggu dengan bau bawang merah dan bawang putih sebagaimana manusia pun merasa terganggu dengan bau tersebut. Namun jika bau tersebut bisa hilang, misalnya dengan gosok gigi dengan pasta gigi atau berkumur dengan zat penghilang bau, maka diperbolehkan untuk ke masjid dan berkumpul dengan kaum muslimin lainnya.
11. Dinginkanlah makanan, sesungguhnya yang panas-panas tidak ada berkahnya. (HR. Al Hakim dan Ad-Dailami)
12. Thariq bin Suwaid Ra bertanya kepada Nabi Saw tentang khamar (arak) dan beliau melarangnya. Lalu Thariq berkata, “Aku hanya menjadikannya campuran untuk obat.” Lalu Nabi Saw berkata lagi, “Itu bukan obat tetapi penyakit.” (HR. Ahmad)
13. Rasulullah Saw melarang orang meniup-niup makanan atau minuman. (HR. Abu Dawud)
Keterangan: Meniup-niup makanan dan minuman yang panas biasa dilakukan dengan tujuan agar lekas dingin, dan hal ini dilarang oleh Nabi. Hendaknya makanan atau minuman tersebut didiamkan saja atau didinginkan dengan metode lainnya selain dengan meniup langsung dengan mulut, misalnya dengan fan (kipas angin).
14. Tidak ada susu yang lebih baik (unggul) daripada air susu ibunya (ASI). (HR. Ar-Ridha)
15. Rasulullah Saw melarang kami minum dan makan dengan perkakas makan dan minum dari emas dan perak. Beliau juga melarang kami berpakaian sutera dan yang dibordir dengan benang sutera dengan sabdanya, “Itu untuk kaum musyrikin di dunia dan untuk kamu di akhirat. (Mutafaq’alaih)
Keterangan:
Khusus untuk kaum wanita (muslimah) diperkenankan untuk menggunakan perhiasan dari emas dan perak, serta memakai pakaian sutera dan pakaian yang dibordir dengan sutera (yang terdapat suteranya), namun hal tersebut diharamkan untuk kaum pria (muslimin). Khusus untuk kaum pria yang mempunyai penyakit gatal-gatal (penyakit exim) yang umumnya sering menggaruk-garuk pada kulit yang gatal tersebut, maka menggunakan pakaian sutera diperbolehkan untuk mereka. Hal tersebut pernah dialami oleh Zubair dan Abdurrahman bin ‘Auf, dan Rasulullah pun mengizinkannya.
16. Bertamu itu hanya tiga hari lamanya dan pemberian bekal perjalanan bagi tamu hanya untuk sehari semalam. Tidak halal bagi seorang muslim bertamu di rumah saudaranya semuslim sehingga menyebabkannya berdosa. Para sahabat bertanya, “Bagaimana sampai menyebabkan yang ditamui (tuan rumah) berdosa?” Nabi menjawab: “Dia bertamu sedang yang ditamui hampa tidak punya sesuatu apapun untuk disuguhkan kepada tamunya”. (HR. Ahmad)
17. Rasulullah Saw melarang orang yang minum dengan membalik mulut kendi langsung ke mulutnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Keterangan:
Dilarang minum langsung dari tempat minum yang digunakan oleh banyak orang, misal minum langsung dari galon, poci, teko dan wadah-wadah lainnya. Hendaknya dituangkan dulu ke dalam gelas, lalu meminumnya dari gelas tersebut.
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) – Dr. Muhammad Faiz Almath – Gema Insani Press

19 Keistimewaan Wanita Menurut Hadits (ISLAM)

  • Doa wanita itu lebih makbul daripada lelaki karena sifat penyayang yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah SAW akan hal tersebut, jawab baginda , ” Ibu lebih penyayang daripada bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia.”Wanita yang salehah (baik) itu lebih baik daripada 1000 lelaki yang saleh.Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis karena takut akan Allah .Dan orang yang takut akan Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
  • Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah saw di dalam syurga);
  • Barangsiapa membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah lalu diberikan kepada keluarganya) maka pahalanya seperti melakukan amalan bersedekah.Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki.
  • Surga itu di bawah telapak kaki ibu;
  • Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta sikap bertanggungjawab, maka baginya adalah surga.
  • Apabila memanggil akan dirimu dua orang ibu bapakmu, maka jawablah panggilan ibumu terlebih dahulu.
  • Daripada Aisyah r.a.” Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuannya lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.
  • Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutuplah pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu surga. Masuklah dari mana saja pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
  • Wanita yang taat pada suaminya, maka semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan semua beristighfar baginya selama dia taat kepada suaminya serta menjaga salat dan puasanya
  • Aisyah r.a berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita?” Jawab Rasulullah SAW “Suaminya.” ” Siapa pula berhak terhadap lelaki?” Jawab Rasulullah SAW, “Ibunya.”
  • Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta kepada suaminya, masuklah dia dari pintu surga mana saja yang dikehendaki.
  • Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam surga terlebih dahulu daripada suaminya (10,000 tahun).
  • Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebajikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.
  • Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah.
  • Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
  • Apabila telah lahir anak lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.
  • Apabila semalaman seorang ibu tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah SWT.
  • http://hadis-islam.blogspot.com/2010/05/19-keistimewaan-wanita-menurut-hadits.html